
Antasari Azhar adalah sosok yang paling di takuti para koruptor di negeri yang penuh dengan koruptor ini. Semua sepak terjang beliau memerangi para koruptor negeri ini tidak diragukan lagi, sebelum beliau menjadi Ketua KPK beliau pernah menjabat di Kehakiman dan Kejaksaan, walau dahulunya beliau tidak setajam di KPK namun beliau termasuk orang yang bersahaja dan berwibawa di dunia hukum, saya sempat mengenali beliau waktu menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan bertemu lagi waktu beliau menjabat di Pidum Kejaksaan Agung RI dan melakukan kunjungan kerja ke Kejati Riau.
Sekarang dunia peradilan kita sedang dirasuki setan-setan politik yang seharusnya tidak boleh mengintervensi dunia peradilan ini, Hukum harus jadi Panglima dan politik harus di bawah hukum, tapi sekarang kenyataannya terbalik. Negeri ini sekarang berhutang budi kepada Antasari Azhar, tapi negeri ini membalasnya dengan sebuah kedzaliman terhadap beliau.
Mungkinkah seorang Antasari Azhar yang sudah terbiasa dengan teror tidak dapat mengendalikan dirinya sebagai seorang penegak hukum, mungkin saja karena dia juga seorang manusia yg tidak luput dari kekhilapan, tetapi bagai mana dengan fakta-fakta hukum yang memberi petunjuk untuk menciptakan sebuah keadilan dapat begitu saja dimentahkan oleh para penegak hukum negeri ini? mustahil jika tidak ada udang dibalik batu.
Saya kecewa sekali melihat fakta-fakta yang akan memberikan sebuah kebenaran bisa di abaikan begitu saja, subhanallah, hukum kita ini hukum yang luar biasa kotornya, seperti contoh: Keterangan saksi Rani dan sopir korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnain sudah berbelit-belit, Rani bilang dia naik taksi ke Hotel Grand Mahakam, sedangka Sopir Alm. Nasrudin bilang dia yang mengantarkan Rani ke Hotel pada saat itu, kemudian keterangan Ahli forensik Muk`in yang mengatakan ada dua peluruh yang berbeda menembus tubuh korban, kemudian pengakuan Wiliardi Wizard yang mengatakan ada rekayasa di tubuh polri, begitu juga keterangan Susno yang sengaja mau menjadi saksi pada persidangan tersebut tapi akhirnya Susno juga jadi Tersangaka yg kontroversi sampai sekarang, kemudian keterangan dari operator telephon seluler terkemuka di negeri ini yang mengatakan tidak menemukan sms dari nomor milik antasari yang bernada ancaman, kemudian rekaman di kamar hotel yang terpasang, terus mengapa pengakuan eksekutor penembakan yang dijadikan tersangka itu pernah disentrum kemaluannya supaya memojokan Antasari diabaikan juga? luar biasa hati nurani dan pengetahun hukum Hakim kalau tidak bisa menyimpulkan fakta-fakta itu.
Tapi saya yakin kebenaran sebentar lagi akan terwujud dalam kasus yang menimpah Bpk. Antasari Azhar ini, karena Allah tidak pernah tidur dan selalu bersama orang-orang yang didzalimi.
Saya mencoba menulis ini karena Bathin saya berkata lain dan sangat yakin kalau kasus ini murni rekayasa, secara akal sehat juga tidak dapat diterima jika Antasari adalah intelektual dader dari kasus ini.
Yang lebih mengejutkan lagi adalah Sosok Sigit yang tidak sepantasnya mengetahui hal ini dari Polri tiba-tiba muncul di rumah Antasari dengan sengaja merekam pembicaraan yang memancing perkataan agar Antasari terjebak dengan perkataan Sigit. Sekarang pertanyaan saya, SIGIT itu apakah seorang politikus atau pemilik media atau Penyidik dan atau sebagai INTELIJEN BIN? karena di surat kabar KOMPAS pernah menulis pengakuan para tersangka eksekurtor seperti ini "Jika misi ini berasil maka kalian akan direkrut menjadi anggota BIN (Badan Intelijen Negara)"
Jadi akhir kata dan Asumsi saya "Antasari Azhar segaja dikorbankan oleh para pejabat negara ini yang tidak senang para koruptor negeri ini di obrak abrik KPK dan menganggap UU KPK itu lahir karena kecerobohan DPR RI yang ketakutan senjata akan makan tuan. ditulis oleh : Edwin Oscar, Pekanbaru.
Ket : Tulisan ini berdasarkan asumsi penulis dengan berdasarkan pada sebagian fakta-fakta hukum yang didapat dari media, mohon maaf jika terjadi kesalahan penulisan nama dan akan bersedia memperbaikinya, semoga tulisan ini akan menjadi bukti di kemudian hari, bahwa masyarakat lebih bersih pandangan hukumnya dari pada penegak-penegak hukum itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar